Jumat, 23 April 2010

Mengenal Budaya, Mayarakat dan Ekonomi Selandia Baru

Selama 80 miliar tahun sebelum ditemukan oleh bangsa Polinesia, Selandia Baru adalah kepulauan yang tidak berpenghuni. Tidak ada manusia yang menduduki pulau ini hingga bangsa polinesia datang pada tahun 300 masehi dan migrasi kemudian terjadi hingga abad ke 13. Bangsa polinesia inilah yang kemudian dikenal dengan bangsa Maori. Pada tahun 1769, Bangsa Eropa menemukan daerah ini dan satu abad setelahnya, imigran mulai marak berdatangan dari benua tersebut. Dalam prosesnya, keberadaan imigran Inggris seringkali memunculkan konflik dengan bangsa Maori.

Isu bahwa Prancis saat itu dicurigai akan melakukan aneksasi terhadap pulau ini menjadi perhatian utama bangsa Inggris. Untuk mengantisipasi permasalahan tersebut, Perwakilan Ratu Inggris melakukan perjanjian politis untuk membentuk pemerintahans negara dengan kepala suku – kepala suku Maori pada tahun 1940an. Perjanjian ini dikenal dengan sebutan perjanjian Waitangi, sebuah tempat dimana perjanjian tersebut ditandatangani. Meskipun isi perjanjian ini berupa prinsip-prinsip pemerintahan, namun perjajian ini tidak dimasudkan sebagai konstitusi, tetapi isinya lebih condong kepada kerjasama untuk mendirikan sebuah negara bangsa dan membangun pemerintahan di Selandia Baru. Perjanjian ini terdiri dari dua versi, yakni versi bahasa Inggris dan Maori. Dalam versi Inggris, perjanjian ini menjanjikan adanya perlindungan hak kepemilkan tanah dan pemerintahan baik bagi suku Maori maupun imigran (disebut Pakeha); Ratu suku Maori memberikan hak ekslusif bagi Inggris untuk membeli tanah mereka dengan imbalan penjaminan penuh kepemilikan tanah mereka (termasuk hutan, perikanan dan harta benda lain).

Perjanjian versi maori dibuat untuk menyampaikan makna dari versi bahasa Inggris, tetapi ada perbedaan penting. Yang paling signifikan adalah mengenai penerjmahan kata “kedaulatan”. Dalam versi Maori, kedaulatan diartikan sebagai “kawanatanga” (pemerintahan). 1940an Suku Maori dan bangsa Eropa menandatangani Perjanjian Waitangi. Pada prakteknya, perjanjian ini sering meinmbulkan perselisihan dan bahkan sempat terjadi perang yang berkepanjangan (Perang Taranaki /1860,1865-69; Waikato/1863; East Coast/1868-72) antara pedatang dan bangsa Maori. Sayangnya perang ini dimenangkan oleh Pakeha dan sejak saat itu Selandia Baru berada di bawah pemerintahan Kerajaan Inggris.

Setelah abad ke 19 konflik di Selandia Baru mulai mereda dan lebih tenang. Pada tahun 1907, Inggris menetapkan Selandia Baru sebagai bagian dari New South Wales, Australia dan kemudian secara bertahap memberikan otonnomi daerah pada tahun 1931 dan kemerdekaan pada tahun 1947. Sebagai negara yang besar di kawasan Pasifik, Selandia Baru dipercaya oleh Inggris untuk mengurusi negara-negara koloni Inggris seperti Cook Island, Nieu dan Tokelau. Sementara itu, arus pendatang ke Selandia Baru masih terus berlanjut tetapi tidak didominasi lagi oleh bangsa Eropa. Bangsa Asia terutama China dan Jepang yang perekonomiannya mulai naik juga marak menjadi imigran Selandia Baru. Menurut sensus tahun 2001, diketahui bahwa komposisi penduduk Selandia Baru sebagai berikut : bangsa Eropa 69.8%, Maori 7.9%, Asia 5.7%, Pacific islander 4.4%, lainnya 0.5%, campuran 7.8%, unspecified 3.8%. Kedepannya diperkirakan jumlah penduduk dari kalangan campuran ras akan semakin meningkat dengan alasan telah terjadi asimilasi ras yang ada di Selandia Baru. Para pendatang dalam era kontempore lebih dikenal dengan sebutan New Zeelanders daripada Pakeha. Sebagian besar dari mereka hidup di bagian utara North Island. Sementara suku Maori lebih cendrung untuk tinggal di pinggiran karena alasan ekonomi.

Bagsa Eropa yang menjadi bangsa mayoritas di Selandia Baru ikut mempengaruhi perkembangan aspek-aspek kebudayaan di negara tersebut. Agama menjadi salah satu aspek yang iktu dipegaruhi. Terbukti lebih dari separuh penduduk Selandia Baru beragama Kristen, dengan susunan sebagai berikut : Anglican 14.9%, Roman Catholic 12.4%, Presbyterian 10.9%, Methodist 2.9%, Pentecostal 1.7%, Baptist 1.3%, other Christian 9.4%, other 3.3%, unspecified 17.2%, none 26% (sensus 2000). Tetapi, meskipun begitu, nilai-nilai budaya Maori masih tetap berusaha untuk dipertahankan. Bahkan bahasa Maori merupakan bahasa resmi kedua setelah bahasa Inggris. Hal ini menujukkan bahwa bangsa Maori masih memiliki daya pengaruh bagi berjalannya roda pemerintahan. Tidak seperti suku Aborigin yang sangat terdiskriminasi dan dipinggirkan di Australia. Bangsa Maori juga lebih beruntung karena pemerintah membentuk kementrian dalam kabinetnya untuk mengurusi hal-hal yang berkaitan dengan isu ke-Maori-an (Menteri Dalam Negeri Maori).

Dinamika yang terjadi pada abad ke-20 merupakan dinamika perkembangan Selandia Baru menuju negara yang makmur. Sejak Perang Dunia II, perekonomian Selandia Baru didasarkan pada sektor agrikultur dan peternakan. Tahun 1950 hingga 1960an, Selandia Baru berhasil mencapai full employment. GDP naik 4 persen dan harga produk agrikultur (terutama Wool) naik seiring dengan terjadinya perang Korea. Tahun –tahun berikutnya hingga tahun 1980an, akses ekspor agrikultur lebih sulit karena kenaikan harga minyak dunia menyebabkan kenaikan pinjaman Luar Negeri dan diberlakukannya kebijakan ekonomi protektif. Selain itu, bergabungnya Inggris kedalam Masyarakat Ekonomi Eropa semakin mempersempit pasar ekspor. Untuk mengatasi masalah tersebut, pada tahun 1984, dikeluarkan kebijakan reformasi ekonomi dan deregulasi pasar.

Kebijakan ini secara signifikan berhasil memperbaiki neraca ekonomi Selandia Baru. Pada tahun 1994, GDP tahunan rata-rata naik 6.8%. Secara garis besar, perekonomian Selandia Baru umumnya dipengaruhi oleh dinamika ekonomi internasional terutama sejak dikeluarkannya kebijakan deregulasi pasar tahun 1980an. Partner ekspor yang pada awalnya didominasi oleh Inggris berubah perlahan-lahan menjadi Australia 23.1%, US 10.1%, Jepang 8.4%, dan China 5.8% (2008). Sementara itu, partner impor terbesar masing-masing Australia 18.1%, China 13.2%, US 9.5%, Jepang 8.3%, Singapura 4.7%, Malaysia 4.4%, Jerman 4.3% (2008).

Kesimpulan :
Selandia Baru merupakan negara yang cukup bijak dibandingkan dengan negara tetangganya, Australia, dalam menyikapi masalah penduduk asli. Bahkan nilai-nilai kebudayaan setempat masih tetap dipertahankan dalam perjanjian Waitangi yang masih berlaku hingga saat ini, meskipun dalam pelaksanaannya sering terjadi kesalahpahaman antara keduabelah pihak. Meskipun Maori adalah suku pendatang, namun kehadirannya dianggap sebagai tangata whenua (suku pemilik tanah Selandia Baru). Menurt saya, di era modern sekarang ini, pengaruh Inggris dalam hal kultur scara kuas tergantikan oleh kultur populer Amerika. Masyarakat Asia dan Pasifik juga mempengaruhi kultur setempat.


Sumber :

Natural Character: Concept Development in New Zealand Planning Law and Policy dalam Ministry for the Environment (1988), People,Environment, and Decision Making: the Government.s Proposals for Resource Management Law Reform, Ministry for the Environment, December 1988.
NEW ZEALAND Economic and Fiancial Overview 2009 dalam www.treasury.govt.nz. (diakses pada 23 november 2009)
T2003/231 : Conflict in Iraq: Economic Implications for New Zealand, Treasury Report dalam www.treasury.govt.nz. (diakses pada 23 november 2009)
http://www.stats.govt.nz/browse_for_stats/work_income_and_spending/Employment/LinkedEmployer-EmployeeData_MRSep08qtr.aspx (diakses pada 23 november 2009)
https://www.cia.gov/library/publications/the-world-factbook/geos/nz.html (diakses pada 23 november 2009)
http://www.treasury.govt.nz/economy/overview/2009 (diakses pada 23 november 2009)
http://www.selandiabaru.net (diakses pada 23 november 2009)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar